Kuasa Hukum Bharada E Minta Ferdy Sambo Cs Dihadirkan di Persidangan

18 October 2022 19:13

Tim kuasa hukum Richard Eliezer memutuskan tidak mengajukan nota keberatan (eksepsi) usai pembacaan dakwaan di sidang perdana, Selasa (18/10/2022). Namun, penasihat hukum Eliezer meminta kepada hakim segera menghadirkan Ferdy Sambo dan terdakwa lain di persidangan. 

Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy meminta Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf dapat dihadirkan lebih cepat, paling tidak dalam waktu tiga hari ke depan sesuai asas peradilan cepat. 

"Sesuai dengan asas peradilan cepat, kami mohon kepada Yang Mulia maupun melalui jaksa penuntut umum untuk menghadirkan saksi bernama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Kami mohon untuk waktunya tiga hari ke depan," minta Ronny saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ketua majelis hakim yang mendengar permohonan tersebut langsung menolaknya. Hakim menyebut tidak akan menghadirkan saksi dalam waktu dekat ini. 

(Christine Sheptiany)


Close Ads X
Close Ads X