Wakil ketua KPK Nurul Ghufron membantah telah menetapkan tersangka dalam kasus Formula E. Ghufron mengaku KPK tidak akan menanggapi pernyataan yang bersifat asumsi belaka.
"Proses hukumnya berdasarkan hukum dan alat bukti, jadi kita tidak sedang menegakkan dan merespons komentar-komentar." ungkap Wakil ketua KPK Nurul Ghufron.
"Itu (isu penetapan tersangka Formula E) kan katanya Pak Denny ya. Jadi saya kira yang bisa mengklarifikasi membenarkan adalah Pak Denny saja bukan kami (KPK)." tambahnya
Sebelumnya Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana menyoroti penanganan kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Denny menyebut mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Menurutnya,KPK bakal dijadikan alat untuk menjegal lawan politik pemerintah.