12 August 2022 21:50
KPK angkat suara soal laporan harta kekayaan negara, Irjen Ferdy Sambo yang tidak dipublikasikan. KPK menyebut hal itu dilakukan karena berkasnya belum lengkap.
Plt Jubir Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati menyampaikan bahwa Sambo sudah melaporkan kewajibanya untuk tahun pelaporan 2021, namun saat dimintai kelengkapan dokumen yang kurang, Sambo tidak memberikan respon.
Menurut Ipi, KPK juga telah menyampaikan hasil verifikasi dan dokumen yang harus dilengkapi kepada pihak Sambo. Setelah berkas lengkap, barulah KPK bisa mempublikasikan total harta kekayaan Mantan Kadiv Propam itu.