Komnas HAM mengindikasikan ada pengaburan fakta kematian Brigadir J. Dugaan ini diperkuat dari hasil pemeriksaan siber yang dilakukan pada Jumat (5/8/2022) kemarin. Ketua Komnas HAM Ahmad Damanik, menemukan indikasi awal pengaburan fakta kematian Brigadir J berdasarkan keterangan saksi dan pemeriksaan CCTV dan siber, jejak komunikasi dari 10 telepon genggam para pihak terkait. Termasuk memeriksa ulang isi percakapan (pesan singkat).
Ketua Komnas HAM Ahmad Damanik, belum mau menyimpulkan temuan dugaan pengaburan tersebut. Namun, indikasi pengaburan diperkuat dengan diperiksanya 25 anggota Polri atas dugaan pelanggaran etik dalam penanganan tempat kejadian pekara kematian Brigadir J.