Setelah aksi perampokan yang terjadi di Bank Arta Kedaton, Bandar Lampung, Lampung, kepolisian menyita kartu kuning atas nama pelaku perampokan yang diduga sebagai identitas pasien ODGJ. Namun, penyelidikan awal menyebutkan kartu kuning merupakan tanda pelaku sedang menjalani rehabilitas narkoba, di salah satu rumah sakit di Lampung.
Polresta Bandar Lampung memaparkan hasil penyelidikan awal, salah satunya temuan kartu kuning atas nama pelaku perampokan, Heri Gunawan. Berdasarkan hasil penyelidikan, kartu kuning yang dimiliki oleh pelaku bukanlah tanda pelaku mengidap gangguan jiwa, melainkan identitas sebagai pecandu narkoba yang sedang menjalani masa rehabilitas.
Polisi juga menunjukkan barang bukti berupa dua buah senjata api yang digunakan pelaku dalam aksi perampokannya. Senjata yang digunakan pelaku di luar gedung Bank Arta merupakan jenis airsoft gun. Sementara, satu senjata lainnya merupakan senjata api rakitan jenis revolver.
Sebelumnya, diberitakan percobaan perampokan ini menyebabkan tiga orang mengalami luka tembak dan saat ini dalam perawatan medis.