Saksi Rahkmah Ungkap Permintaan Teddy Hilangkan Uang Bukti Penjualan Narkoba
15 March 2023 13:48
Istri Dody Prawiranegara, Rahkmah Darma Putri mengaku dirinya pernah diminta Linda untuk menghilangkan uang bukti penjualan narkoba atas suruhan Teddy Minahasa.
Hal itu diungkapkan Rahkmah saat menjadi saksi meringakan Dody dalam sidang lanjutan kasus narkoba Teddy Minahasa.
"Tujuan menghilangkan cerita uang di paper bag agar kalau ada uang yang diserahkan Dody ke bapak itu jatohnya bapak bandar dan dody pengedar. Jadi uang itu harus dihilangkan agar bapak tidak menjadi bandar dan Dody tidak menjadi pengedar" ujar Rakhma di PN Jakbar, Rabu (15/3/2023).
Diketahui, tim kuasa hukum terdakwa AKBP Dody Prawiranegara menghadirkan dua saksi meringankan dalam sidang lanjutan kasus narkoba yang menjerat Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).
Kedua saksi meringankan, yakni Irjen Maman Supratman selaku ayah dari Dody dan Rakhma selaku istri dari Dody.
Keluarga Dody yang dihadirkan mejadi saksi dalam persidangan kali ini untuk membuktikan adanya intimidasi yang dilakukan Teddy Minahasa kepada Dody dan keluarga.