Kemensos Asesmen 1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judi Online

13 September 2026 09:33

Kementerian Sosial (Kemensos) masih mengasesmen 1,4 juta penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terkait judi online. Hasil pendataan awal menunjukkan sekitar 90 persen rekening atau akun tersebut diduga tidak digunakan langsung oleh penerima bansos.

“Hari ini sudah asesmen dan 90 persen hasil pendataan kita yang 1,4 juta penerima bansos terindikasi judol itu rekeningnya, akunnya, nomor handphone-nya tidak dipakai oleh yang bersangkutan.” kata Tenaga Ahli Kemensos, Andy Kurniawan, dikutip dari tayangan Headline News Metro TV, Minggu, 13 September 2026.

Kemensos memastikan verifikasi terhadap 1,4 juta penerima bansos terindikasi judol masih berlangsung. Asesmen sementara menunjukkan 90 persen akun atau rekening tersebut diduga dipakai oleh anggota keluarga lain dalam satu Kartu Keluarga, seperti suami atau anak.

“Jadi pengurus penerima bansos itu ditetapkan di ibunya, tapi yang memakai judol ini kebanyakan anaknya, suaminya, dan keluarga yang lain yang itu masih dalam satu KK penerima bansos.” ucap Andy.
 



Untuk memastikannya, Kemensos melakukan klarifikasi bersama pendamping PKH dan Pemerintah Daerah, terutama pada transaksi bernominal besar. 

Jika rekening dipakai tanpa sepengetahuan penerima, rekening wajib ditutup terlebih dahulu agar bansos bisa dipulihkan. Namun, jika terbukti terlibat, Kemensos siap memberikan sanksi tegas termasuk pencabutan bantuan.

“Bagaimana kalau ternyata memang dipakai judol dan itu tidak sengaja? Kita syaratkan rekeningnya yang dipakai judol ditutup dulu untuk membuktikan bahwa mereka tidak lagi menggunakan itu untuk judol, baru nanti kita pulihkan kalau memang terbukti dia tidak melakukan judol. Kalau terbukti melakukan judol, ya kita lakukan tindakan-tindakan yang lebih,” jelasnya.

(Nopita Dewi)


Close Ads X
Close Ads X