24 June 2026 17:08
Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) menggelar survei di sejumlah titik perlintasan tidak resmi atau "jalur tikus" di wilayah perbatasan Indonesia dan Timor Leste. Dikutip dari Metro Siang, survei ini difokuskan pada wilayah Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kegiatan strategis ini dilakukan untuk mengidentifikasi dan memastikan keamanan jalur perlintasan serta memetakan karakteristik fisik lokasi yang sering disalahgunakan untuk pelanggaran lintas batas. Dalam pelaksanaannya, BNPP tidak bekerja sendiri, melainkan menggandeng berbagai stakeholder terkait, termasuk TNI, Polri, Imigrasi, Badan Karantina, Pemerintah Daerah, serta sejumlah instansi terkait.
Berdasarkan hasil inventarisasi awal, tim menemukan adanya 27 titik perlintasan tidak resmi yang tersebar di wilayah Kabupaten Belu yang sering dilakukan warga dalam waktu yang lama. Sehingga melalui survei ini, tim akan melakukan identifikasi lokasi dan sebaran jalur, serta karakteristik fisik jalur. Hasil survei nantinya akan menjadi dasar penyusunan kebijakan pengelolaan perlintasan perbatasan yang lebih efektif, adaptif, dan sesuai dengan kondisi lapangan.
| Baca juga: BNPP Matangkan Rencana Kerja untuk Penguatan Pembangunan Perbatasan Negara |