Bedah Editorial MI: Antisipasi Penaikan Harga BBM dan Elpiji

23 April 2026 08:44

PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan. Berlarutnya perang antara Amerika Serikat-Israel dan Iran yang berimpak pada melonjaknya harga minyak dunia, membuat harga BBM dan gas atau elpiji tidak bisa lagi ditahan di harga rendah. 

Dalam situasi tersebut, keputusan pemerintah dan Pertamina yang hanya menaikkan harga BBM dan elpiji nonsubsidi, pada satu sisi memang cukup melegakan sebagian besar masyarakat mengingat daya beli dan tekanan ekonomi yang mereka hadapi sedang tidak dalam kondisi baik-baik saja. 

Akan tetapi, di sisi lain, penaikan harga sebagian bahan bakar nonsubsidi tersebut juga memunculkan persoalan. Pasalnya, penaikan dengan besaran yang cukup besar itu telah menciptakan disparitas harga yang siginifikan. Akibatnya timbul kekhawatiran migrasi konsumen ke jenis BBM/elpiji yang lebih rendah, termasuk subsidi bakal sulit dibendung.

Tidak saja konsumen rumah tangga, terutama dari kalangan kelas menengah, banyak pula pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang kewalahan untuk bertahan. Bagi mereka, migrasi memang menjadi salah satu, bahkan mungkin satu-satunya opsi. Hal ini mengingat mereka telah dipukul oleh kenaikan harga sejumlah kebutuhan sebelumnya. Termasuk kenaikan harga plastik yang sangat tinggi sejak awal bulan ini.

Selain persoalan migrasi pembelian, disparitas harga yang tinggi juga menimbulkan potensi penyimpangan distribusi dan penimbunan BBM subsidi, serta pengalihan elpiji subsidi ke industri secara ilegal. Ini penyakit lama yang akan terus muncul setiap ada penaikan harga bahan bakar. 

Persoalan-persoalan itu menuntut pemerintah untuk menguatkan antisipasi, utamanya dalam pengawasan distribusi dan pembelian BBM/elpiji subsidi. Pengetatan distribusi bahan bakar subsidi mutlak dilakukan. Pemerintah harus memperbaiki sistem dan pengawasan karena yang ada selama ini terbukti masih menyisakan celah lebar.

Hal ini krusial karena faktanya sampai hari ini praktik penyelewengan distribusi dan penimbunan bahan bakar subsidi masih banyak terjadi. Baru-baru ini pun polisi masih membongkar praktik penyimpangan BBM subsidi dalam jumlah besar. Dalam kurun 13 hari, yakni 7-21 April 2026, Polri telah menindaklanjuti 223 laporan dengan 330 tersangka. Total kerugian negara mencapai Rp243 miliar.

Begitu pun penyelewengan elpiji 3 kg tidak kalah masif. Di berbagai daerah, elpiji 3 kg masih mudah dibeli oleh siapa saja, tanpa perlu menunjukkan identitas apapun sebagai kelompok penerima. Hal itu menunjukkan pemerintah dan stakeholder terkait harus membangun sistem identifikasi dan verifikasi yang lebih andal. Harus dibuat pula sistem pengawasan berlapis yang melibatkan berbagai pihak.

Pada saat yang sama, pemerintah juga harus lebih memperhatikan nasib kelas menengah yang pertahanan ekonominya kian lemah dengan penaikan harga berbagai jenis bahan bakar nonsubsidi tersebut. Sebelum penaikan itu saja, sejumlah penelitian memaparkan bahwa banyak rumah tangga kelas menengah mengandalkan ‘makan tabungan' untuk menambal kebutuhan. 

Itu jelas mengkhawatirkan karena dalam struktur ekonomi kita, kelompok menengah ini menyumbang 70% konsumsi negara. Apabila daya beli mereka kian merosot, sementara tidak ada intervensi kuat dari negara untuk menopang kaum menengah, yang akan terdampak ialah roda perekonomian nasional. Banyak intervensi yang bisa dilakukan, termasuk pemberian insentif fiskal (pajak), penguatan sektor riil, ataupun perbaikan iklim investasi.

Karena itu, dua pendekatan tersebut, baik intervensi pada kelompok menengah nonpenerima energi subsidi maupun pengetatan dan perbaikan jalur distribusi energi agar tepat sasaran, sama-sama penting. Tanpa itu bukan saja anggaran subsidi akan membengkak karena over kuota yang tidak terbendung, kelas menengah bukan tidak mungkin bakal semakin tersungkur.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Nopita Dewi)