26 April 2026 07:28
Polisi meringkus 30 orang di sebuah tempat penitipan anak atau daycare Little Aresha di Kota Yogyakarta, pasca adanya dugaan tindakan kekerasan pada anak-anak yang dititipkan di tempat itu.
Personel Satreskrim Polresta Yogyakarta melakukan penggerebekan tempat penitipan anak atau daycare Little Aresha yang berada di Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta pada Jumat, 24 April 2026, sore. Saat penggerebekan dilakukan, polisi menemukan sejumlah anak yang kondisinya diikat tanpa mengenakan pakaian dan hanya menggunakan popok.
“Kita telah melakukan penggerebekan di mana itu tempat penitipan anak. Penitipan anak yang di mana petugas kita memang melihat langsung bahwa anak tersebut diperlakukan tidak manusiawi.” kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, dikutip dari tayangan Metro Pagi Primetime, Metro TV, Minggu, 26 April 2026.
| Baca juga: Kolaborasi Lintas Sektor Diperlukan untuk Perlindungan Anak dari Ekstremisme |