Jakarta: Pada Sabtu, 17 Mei 2026 kemarin, Presiden Prabowo Sudianto meresmikan operasionalisasi 1061 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih atau yang disebut KDKMP untuk dua wilayah. Peresmian ini dilakukan secara simbolis di KDKMP Nglawak, Kertosono, Nganjuk, Jawa Tibur. Peresmian operasionalisasi KDKMP disebut sebagai tonggak bersejarah dalam pembangunan ekonomi berbasis desa. Prabowo menegaskan KDKMP ini merupakan milestone bagi sejarah Indonesia karena mampu membangun ekosistem kooperasi dalam jumlah yang besar dalam waktu yang relatif singkat.
Program KDKMP ini dianggap penting karena menyangkut sejumlah hal besar mulai dari harga sembako yang dibayar oleh masyarakat, nasib petani, juga nelayan yang sering ditekan oleh tengkulak.
Sebanyak 1.061 unit KDKMP ini diresemikan yaitu di Kabupaten Ngajuk, Jawa Timur, untuk wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah.
KDKMP ini akan menjadi program kebanggaan nasional dan juga masuk ke dalam PSN atau program strategis nasional.
Presiden Prabowo menekankan sinergi antar program lintas kementerian, kemudian juga lembaga dalam KDKMP ini. Dengan beroperasinya KDKMP ini upaya pemerintah untuk memperkuat ekonomi, meningkatkan kesejahteraan rakyat di desa, dan juga kelurahan nantinya akan terwujud. Kehadiran KDKMP menjadi bukti nyata bahwa pemerintah dan pembangunan ekonomi berbasis rakyat dan juga ekonomi kerakyatan.
Dasar hukum
Dengan terbentuknya KDKMP, tentu kita perlu lihat bahwa ada sejumlah aturan di dasar terbentuknya Koperasi Merah Putih. Pertama kalau kita melihat sendiri dari Undang-Undang Dasar 1945, terutama di pasal 33, ini menjadi landasan juga secara konstitusional bagi sistem perekonomian di Indonesia. Pasal ini mengatur bahwa perekonomian ini disusun sebagai usaha Bersama, berdasarkan dari asas kekeluargaan.
Kemudian juga yang kedua adalah terkait dengan Institusi Presiden atau INPRES, itu di nomor 17 tahun 2025, adalah kebijakan yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Oktober 2025, ini untuk mencepat pembangunan fisik dari gerai, kemudian juga pergudangan dan kelengkapan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia. Kemudian juga ada di Institusi Presiden, selanjutnya adalah di nomor 9 tahun 2025. Nah untuk di Institusi Presiden di nomor 9 tahun 2025 ini, adalah mengenai percepatan pembangunan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih.
Diterbitkan untuk mengwujudkan swasembada pangan dan pemerataan ekonomi, kemudian juga inisiatif ini menargetkan pembentukan ada 80 ribu koperasi di seluruh desa dan juga kelurahan di Indonesia dan telah diluncurkan secara nasional. Nanti ini ke depannya pemirsa akan 80 ribu begitu. Selanjutnya adalah yang menjadi dasar hukumnya adalah terkait dengan apa yang diastacitakan oleh Presiden Prabowo Subianto yaitu astacita ke-2 soal swasembada pangan nasional, kemudian juga astacita ke-6 tentang pembangunan dari desa dan pemerintahan ekonomi nasional.
Selanjutnya, selain dari dasar hukum, yang tidak kalah pentingnya adalah terkait dengan Koperasi Merah Putih tersebar di sejumlah wilayah. Seperti tadi saya telah jelaskan, bahwa ada di wilayah Jawa Timur, kemudian juga Jawa Tengah. Untuk di Jawa Timur sendiri ini berjumlah ada 530, kemudian untuk di Jawa Tengah ini 531.
Menurut Menteri Koperasi, KDKMP yang saat ini sudah selesai 100%, pembangunan ini hampir ada 9.200 unit per 15 Mei 2026. Namun ini untuk di tahap pertama ada 1.061. Nantinya bahwa ditargetkan sendiri, ini dalam waktu dekat itu akan selesai ada 80 gerai. Kemudian di waktu dekat itu di Agustus 2026, ini ada 30 gerai Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih yang akan beroperasi pada, mendatangnya itu di Agustus 2026.
Selain itu kalau kita melihat atau juga mencontohkan untuk di wilayah lain, misalnya di Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, telah menyiapkan ada 51 lahan untuk mendukung pembangunan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih sebagai bagian dari program nasional. Nah secara keseluruhan memang targetnya 80 ribu gerai pemirsa yang tersebar di sejumlah wilayah. Kalau kita lihat memang KDKMP ini memiliki sejumlah fasilitas.
Kita melihat saja misalnya salah satunya yang kemarin juga sudah disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dan juga sudah dilihat oleh masyarakat, ada gerai sembako, kemudian juga gudang logistik, layanan simpan pinjam, dan juga apotek. Inilah fasilitas-fasilitas yang dimiliki oleh KDKMP yang berada di wilayah yang sudah diresumikan kemarin, yaitu di wilayah Jawa Timur dan juga di Jawa Tengah.
Fungsi KDKMP
Selanjutnya adalah terkait dengan fungsi dari Koperasi Desa Merah Putih. KDKMP dirancang sebagai penggerak ekonomi rakyat yang menyentuh langsung kebutuhan sehari-hari. Kandilannya ditujukan untuk berkuat ekonomi kerakyatan, menggerakkan UMKM, dan menjadi akselator kendala tanah pangan. (5:24) Kita lihat dari satu persatu, apa saja fungsi dari Koperasi Merah Putih ini? Pertama, penyedia sistem logistik.
Kalau kita lihat penyedia sistem logistik ini memang berfungsi untuk memangkas rantai distribusi. Menyalurkan barang bersubsidi, kemudian juga menstabilkan harga, hasil paneh, dan sebagainya. Kemudian yang selanjutnya adalah sebagai pusat distribusi barang subsidi dan subsidi.
Ini bisa menjadi jalur distribusi untuk berbiaya yang lebih rendah untuk menyalurkan kebutuhan pokok dan juga barang penting, gunakan biaya logistik di tingkat desa. Selanjutnya kalau kita melihat memang fungsi yang tidak kalah penting adalah terkait dengan pusat distribusi keuangan yang distribusikan oleh negara. Kemudian juga yang selanjutnya adalah rumah untuk bantuan sosial pemerintah.
Ini dibentuk untuk mencakupi berbagai kebutuhan masyarakat seperti sembako, kemudian juga LPG, pupuk, dan obat-obatan murah agar sesuai dengan harga ejaran tertinggi yang tadi kita dengar dengan HED. Setelahnya bahwa fungsi dari KDK MP ini adalah sebagai penghubung dan juga pemberdayaan UMKM di desa. UMKM kita ketahui memang sebagai pelaku produksi utama yang mengolah potensi yang berada di desa ataupun juga kelurahan.
Dengan usaha di tingkat desa, juga kelurahan yang mencakup berbagai sektor ini akan menciptakan lapangan kerja baru yang nantinya tentu akan berdampak positif pada ekonomi masyarakat. Selanjutnya, program ini tentu diharapkan dapat berdampak secara langsung terutama bagi masyarakat. Seperti halnya misalnya petani, kemudian juga peternak, dan juga pelaku usaha kecil dari ketidakpastian pasar ekaligus berkuat kemandirian ekonomi di desa.
Dampak bagi masyarakat
Dampak yang bisa dirasakan secara langsung oleh masyarakat terutama di tengah tantangan ekonomi global dan fluktuasi harga pangan Kooperasi Merah Putih ini diposisikan nantinya sebagai prisai baru ekonomi rakyat yang mampu menghadirkan stabilitas, kemudian kepastian usaha, dan pemerataan kesehatan dan kesejahteraan. Tentu yang pertama dengan adanya Kooperasi Merah Putih ini dapat memperluas mempermudah masyarakat untuk mendapatkan sebuah komporah dan mendapatkan layanan (7:30) untuk perekonomian di Indonesia. Terakhir bahwa kooperasi desa Merah Putih ini bukan sekedar 1061 Gerai saja yang baru saja diresemikan.
Ini adalah upaya untuk memulaikan ekonomi ke tangan rakyat yaitu tempatnya di desa. Tempat produksi, distribusi, dan sejahteraan bertemu dengan fungsi sebagai agregator, distributor, dan pusat layanan desa. Kooperasi ini diharapkan memutus rata hitam kulak, menstabilkan harga, dan membuka pusat pertumbuhan ekonomi baru dari desa seperti yang disampaikan oleh Presiden Prabu Subianto.
Bahwa kooperasi ini akan jadi milik kita bersama, akan menjadi kekuatan kita bersama, dan akan membantu Indonesia yaitu incorporated. Memang kita juga perlu ketahui bahwa yang dibangun ini atas desarkan kekeluargaan. Keberhasilan program KDKMP ini bergantung pada satu hal, apakah kita bisa bersama-sama menjaga, mengawasi, dan menggunakannya untuk kepentingan masyarakat. Karena desa yang kuat adalah Indonesia yang kuat.
Sumber: Redaksi Metro TV