30 May 2019 00:15
Kementerian Perhubungan mencabut imbauan ganjil genap untuk rute mudik Pelabuhan Merak-Bakauheni. Aturan ini diganti dengan kebijakan diferensiasi tarif. Bagi pemudik yang melakukan penyeberangan dari tanggal 30 Mei-3 Juni 2019 pada pukul 08.00 sampai 20.00 WIB akan diberikan diskon tarif sebesar 10%. Sementara bagi pemudik yang melakukan penyeberangan malam harinya yakni pukul 20.00 sampai 08.00 WIB, akan diberlakukan kenaikan tarif sebesar 10%.