8 July 2019 17:23
Pemerintah dan DPR dituntut untuk mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
Penghapusan RUU PKS bertujuan untuk melindungi hak-hak korban yang selama ini tidak dipedulikan. Karena kekerasan seksual meningkat, diharapkan RUU PKS ini menjadi payung hukum demi memperhatikan kebutuhan korban kekerasan seksual.