9 Taruna Akpol Penganiaya Adam Dituntut 1,5 Tahun Penjara

2 November 2017 23:52

Sembilan taruna akpol terdakwa kasus penganiayaan taruna tingkat II Akpol, Muhammad Adam dituntut 1,5 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah. Menurut jaksa, sembilan tersangka terbukti melanggar pasal 170 ayat (1) KUHP. Sementara itu lima terdakwa lainnya dituntut tiga tahun penjara.



Close Ads X
Close Ads X