17 March 2017 22:16
Tim Saber Pungli Polda Kalimantan Timur membongkar praktik pungutan liar di terminal peti kemas (TPK) Palaran, Samarinda, Kalimantan Timur. Modus yang digunakan salah satunya dengan penarikan retribusi sebesar Rp 20 ribu/kendaraan dengan dipayungi SK Walikota Samarinda.