BPJS Kesehatan Putus Kontrak dengan RS, Ini Kata Menkes

3 May 2019 17:49

Menteri Kesehatan, Nila Moeloek, menyatakan BPJS Kesehatan tidak bisa langsung memutus kontrak kerja sama dengan rumah sakit yang mengalami keterlambatan akreditasi. Menurut Menkes, akreditasi sudah diatur dalam peraturan menteri dan hanya merupakan salah satu kendali mutu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Hani Handayanti)