24 September 2019 09:07
SHARE NOW
Polres Batang Hari Jambi menetapkan 18 orang tersangka pelaku pembakaran dan penguasaan lahan di Kecamatan Bajubang, Batang Hari, Jambi. Polisi temukan barang bukti berupa bibit sawit dan bensin.
terkait
lainnya