LPSK Siap Berikan Perlindungan kepada Aktivis dan Influencer yang Mendapat Teror

5 January 2026 16:22

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap memberikan perlindungan kepada sejumlah aktivis dan influencer yang mendapat teror serius dari orang tak dikenal.

Aktivis dan influencer yang mendapatkan ancaman di antaranya aktivis dari Greenpeace Iqbal Damanik, pembuat konten Sherly Annavita Rahmi, dan pemusik DJ Donny. Mereka telah melaporkan ancaman teror yang dialami ke Polda Metro Jaya.

Diduga ancaman kepada aktivis dan influencer ini berkaitan dengan kritik terhadap penanganan bencana. Sementara itu, Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati menyatakan, pihaknya sudah mencermati beberapa berita terkait dengan ancaman terhadap aktivis dan influencer.
 

Baca juga: Bedah Editorial MI: Jamin Rasa Aman di Ruang Kritik


LPSK sudah berkoordinasi dengan Amnesti International untuk bisa menyambung komunikasi dengan para korban teror atau ancaman intimidasi. 

“Berkaitan dengan adanya ancaman atau intimidasi dari para aktivis yang melakukan kerja-kerja kemanusiaan di wilayah bencana itu, sebenarnya saya sudah berkontak dengan salah satu anggota dari Amnesti Internasional dan saya juga sudah mengatakan untuk bisa berkoordinasi lebih lanjut jika diperlukan perlindungan-perlindungan yang sifatnya segera.” kata Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati, dikutip dari tayangan Headline News, Metro TV, Senin, 5 Januari 2025.

Sri juga menambahkan, pihaknya meminta kepada para korban agar menghubungi LPSK untuk bisa memberikan perlindungan usai jadi korban ancaman pembunuhan. 

“Kami pada kesempatan ini juga mengundang para aktivis tersebut jika memang dibutuhkan adanya tindakan cepat dalam konteks perlindungan, silahkan untuk berkoordinasi dengan LPSK.” ucapnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Nopita Dewi)