9 January 2025 11:26
Usai diterimanya buku registrasi perkara konstitusi secara daring, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bali akan menggelar acara penetapan calon kepala daerah terpilih, Kamis, 9 Januari 2025.
Menurut keterangan Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan pada Rabu kemarin, buku register perkara konstitusi secara daring diterima pada 6 Januari 2025. Dalam BRPK tersebut, tidak ada tertera nama calon kepala daerah terpilih yang berperkara konstitusi.
"Tanggal 6 itu sudah keluar e-BRPK dari MK, dan kemudian ada surat pengantar dari KPU RI kepada kita semua bahwa bagi teman-teman yang tidak termasuk di dalam gugatan di MK, terutamanya Bali dan seluruh kabupaten di Bali tidak ada. Maka, kita akan melakukan pelantikan serentak tanggal 9," kata Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan.
Baca juga: 588 Polisi Diterjunkan Kawal Penetapan Gubernur-Wagub Jakarta Hari Ini |