Tom Lembong Bantah Kemendag Ikut Campur Seleksi Importir Gula

6 May 2025 22:41

Sidang kasus impor gula di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat menghadirkan 15 orang saksi, dengan 8 di antaranya telah diperiksa. Eks Menteri Perdagangan Thomas Lembong membantah adanya campur tangan Kementerian Perdagangan dalam seleksi importir gula.

Ditemui usai sidang, Tom Lembong mengaku senang karena semua saksi membenarkan bahwa tidak ada campur tangan Kementerian Perdagangan dalam seleksi importir gula. Menurutnya, Kemendag menjalankan kebijakan impor gula dengan sangat terbuka dan tidak pilih-pilih dalam seleksi koperasi.

Tom Lembong juga menjelaskan, surat dari Menteri Perdagangan sebelumnya, Rachmat Gobel kepada PT Perusahaan Pertanian Indonesia (PPI) telah mencatatkan semua pabrik gula dan distributor di Indonesia. Sehingga PT PPI memiliki kebebasan untuk memilih mitra kerja sama.
 

Baca:
Impor Si Manis Berakhir Tragis

"Semuanya membenarkan bahwa tidak ada campur tangan Kementerian Perdagangan ya, apalagi saya sebagai Menteri Perdagangan, dalam seleksi importir. Jadi itu sepenuhnya kita serahkan kepada badan usaha, apakah itu PPI sebagai BUMN atau koperasi Kartika sebagai koperasi Angkatan Darat," ucap Tom Lembong. 

Ia juga mengatakan, dirinya yang saat itu sebagai Mendag hanya membuat kebijakan atas perintah Presiden untuk segera menurunkan harga pangan termasuk gula. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Sofia Zakiah)