23 October 2025 18:16
Sumut: Polres Tanah Karo, Sumatra Utara (Sumut) berhasil menangkap 23 orang di tempat hiburan malam pada Rabu, 22 Oktober 2025 malam. Penangkapan ini atas dugaan adanya aktivitas prostitusi di tempat hiburan malam. Dari hasil temuan juga, polisi menyita sejumlah minuman keras yang akan dijual ke pelanggan.
Sebagian yang terjaring dalam penangkapan ini merupakan perempuan yang bekerja dan diduga kuat juga terlibat dalam aksi prostitusi di tempat hiburan malam tersebut. Mereka langsung dibawa ke Polres Tanah Karo untuk dimintai keterangan serta diberikan pembinaan.
| Baca juga: Oknum Polisi Polda NTT Jual Senjata Api Milik Polri ke Warga Sipil di Bali |