Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Tanah Karo Tangkap 23 Orang

23 October 2025 18:16

Sumut: Polres Tanah Karo, Sumatra Utara (Sumut) berhasil menangkap 23 orang di tempat hiburan malam pada Rabu, 22 Oktober 2025 malam. Penangkapan ini atas dugaan adanya aktivitas prostitusi di tempat hiburan malam. Dari hasil temuan juga, polisi menyita sejumlah minuman keras yang akan dijual ke pelanggan.

Sebagian yang terjaring dalam penangkapan ini merupakan perempuan yang bekerja dan diduga kuat juga terlibat dalam aksi prostitusi di tempat hiburan malam tersebut. Mereka langsung dibawa ke Polres Tanah Karo untuk dimintai keterangan serta diberikan pembinaan.
 

Baca juga:
Oknum Polisi Polda NTT Jual Senjata Api Milik Polri ke Warga Sipil di Bali


Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Eriks Raydikson Nainggolan, mengungkapkan telah menangkap beberapa orang yang terlibat dalam jaringan prostitusi dan peredaran minuman keras. Adapun kegiatan ini juga untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami mengamankan 14 orang wanita dan dua orang laki-laki. Kemudian di lokasi kedua kami bergerak ke cafe lainnya dan mengamankan enam orang perempuan dan satu laki-laki. Penangkapan ini juga sebagai komitmen Polres Tanah Karo untuk mencegah maraknya prostitusi,” ungkap dirinya melansir Newsline Berkas Metro TV, Kamis, 23 Oktober 2025.

(Shandayu Ardyan Nitona Putrahia Zebua)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Sofia Zakiah)