Polrestabes Medan Tangkap 87 'Rayap Besi'

19 October 2025 15:42

Polrestabes Medan menangkap 87 orang dalam waktu delapan hari. Mereka semua terseret kasus kejahatan jalanan, pencurian, narkotika, hingga kekerasan terhadap kelompok rentan. Penangkapan dilakukan dari 9 Oktober 2025 sampai 17 Oktober 2025.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak dalam konferensi pers mengatakan bahwa penangkapan ini dilakukan karena banyaknya aduan masyarakat.

Polisi membuka 61 kasus atas penangkapan 87 orang ini. Empat kasus di antaranya berupa pembegalan dan 26 lainnya adalah pencurian besi jalan.

Sebanyak 42 tersangka ditetapkan dalam kasus pencurian besi jalan. Pencurian ini biasa disebut dengan istilah 'rayap besi'. Polisi menyita beragam barang bukti dalam penangkapan puluhan orang ini. Sebagian besar berupa kabel, tiang besi telepon, pagar rumah, sampai peralatan rumah tangga.
 

Baca: Jalan TB Simatupang Diklaim Telah Terbebas dari Galian

Sebagian orang yang ditangkap dalam delapan hari ini juga ada yang terjerat kasus narkoba. Polisi menamakan sejumlah atau mengamankan sejumlah sabu yang jumlahnya belum bisa dibeberkan.

"Yang saya sebutkan tadi dengan 87 tersangka begal ada empat kasus dan enam tersangka rayap besi dan kayu ada 26 kasus dan 42 tersangka. Kemudian ada 'pompa' kenapa namanya namanya pompa. Walaupun barang buktinya bisa dilihat di sini mungkin barang buktinya hanya sedikit. Berbeda dengan ungkapan kasus yang saya akan sajikan ada 8 kg yang berhasil diungkap kemarin di Asahan. Tetapi banyak sekali barang bukti-barang bukti narkoba khususnya sabu yang pala tersangka ini menggunakannya dengan kata diksi pompa," kata Kombes Jean dikutip dari Metro Siang, Metro TV, Minggu, 19 Oktober 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Diva Rabiah)