30 July 2025 23:38
Misteri kematian Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri, ADP, akhirnya terungkap. Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa kematian diplomat tersebut bukan karena tindak pidana.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, mengatakan jika pihaknya mengamankan 103 unit barang bukti dalam penyelidikan mendalam terhadap kasus kematian diplomat muda Kemenlu, ADP. Barang-barang tersebut diperoleh dari berbagai lokasi penting yang berkaitan dengan aktivitas korban sebelum ditemukan tewas.
Meskipun pihak kepolisian mengatakan kematian diplomat tersebut tanpa ada keterlibatan orang lain, namun kasus ini menjadi perhatian publik dan menjadi ruang spekulasi terbuka karena kondisi jasad korban yang dinilai tidak wajar.