Kanwil Ditjen PAS Sumut Ingatkan Petugas Lapas dan Rutan Dilarang Cuti Lebaran

26 March 2025 17:26

Medan: Menjelang Hari Raya Idulfitri, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjen PAS) Sumatra Utara melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah unit pelaksana teknis (UPT) rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas) di wilayah Sumut. Sidak ini bertujuan memastikan kesiapan petugas dalam menghadapi lonjakan aktivitas selama periode lebaran.  
 

Baca Juga: Bebas Bersyarat, Eks Napi Teroris Poso Dipulangkan ke Mamasa

Kepala Kanwil Ditjen PAS Sumut Yudi Suseno menegaskan bahwa seluruh petugas rutan dan lapas dilarang mengambil cuti selama periode H-7 hingga H+7 Idulfitri. Selain itu, pihaknya juga meningkatkan penjagaan dengan menggandeng aparat TNI dan Polri guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas dan rutan.  

“Bagi kami, petugas lapas dan rutan memang selama H-7 Ramadan sampai H+7 Idulfitri tidak diperkenankan melaksanakan cuti,” ujar Yudi Suseno dikutip dari Metro Siang Metro TV pada Rabu, 26 Maret 2025.

Selain memastikan kesiapan petugas, Yudi juga mengimbau keluarga warga binaan untuk turut menjaga kondusivitas selama masa kunjungan lebaran. Dengan kebijakan ini, diharapkan kondisi keamanan dan kenyamanan di dalam lapas dan rutan tetap terjaga selama perayaan Idulfitri.

(Tamara Sanny)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Gervin Nathaniel Purba)