Satgas Operasi Damai Cartenz mengungkap kasus penyelundupan senjata api untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua yang diduga melibatkan tiga oknum TNI Kodam III/Siliwangi. Ketiga oknum TNI ini diamankan Satgas pada 14 Maret lalu dan menjalani pemeriksaan di Pomdam III/Siliwangi.
Kasus ketiga oknum TNI merupakan pengembangan dari tujuh tersangka warga sipil. Hingga kini, total ada 10 orang telah ditangkap termasuk pecatan TNI, Yuni Enumbi.
Satgas juga menyita barang bukti berupa beberapa pucuk senjata api laras panjang, empat pistol G2 Pindad, serta ratusan butir amunisi.
"Tim kita kemarin sudah ke Jawa Barat melakukan pemeriksaan saksi tiga oknum TNI yang sudah diamankan di Pomdam III/Siliwangi. Kesaksian tersebut terkait dengan tujuh tersangka yang sudah kita amankan sebelumnya," ujar Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2025 Kombes Pol Yusuf Sutejo.
Kronologi penjualan senpi lintas provinsi
Polri membeberkan kronologi penjualan senpi ini berawal pada pertengahan 2024, RBS dikenalkan kepada Teguh Wiyono oleh Amri, rekannya di klub menembak Perbakin Purwakarta. Komunikasi dilanjutkan melalui WhatsApp untuk membahas pembelian senjata api.
Pada akhir November 2024, transaksi pertama dilakukan di Hotel Patradissa, Bandung. RBS menjual satu pucuk senjata api jenis M16 kepada Teguh Wiyono senilai Rp30 juta.
Pada Desember 2024, terjadi transaksi kedua yang berlangsung di Hotel Griya Indah, Bandung. RBS menjual dua pucuk senjata api jenis SS1 kepada Teguh Wiyono seharga total Rp60 juta. Senjata tersebut disuplai oleh YR.
Pada awal Januari 2025, terjadi transaksi ketiga di Hotel Griya Indah. RBS menjual dua pucuk senjata api SS1, lima laras SS1, dan 280 butir amunisi kepada Teguh Wiyono seharga total Rp62 juta. Senjata dan perlengkapan berasal dari YR dan SS.
Selanjutnya, pada Februari 2025, terjadi transaksi keempat. RBS menjual satu pucuk senjata api jenis pistol FN seharga Rp22 juta. Senjata berasal dari SS.
Pada 14 Maret 2025, ketiga prajurit TNI diamankan Kodam III/Siliwangi di Bandung. Hingga akhirnya pada 21 Maret 2025, tim gabungan dari Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz 2025, Polda Papua Barat, Polda Papua, dan Polda Jawa Timur memeriksa ketiga prajurit TNI sebagai saksi dalam pengembangan kasus terhadap tujuh tersangka warga sipil.