19 October 2023 22:46
Tiga pegawai BP2MI yang di tangkap Kejaksaan Negeri Tangerang soal kasus pungutan liar terhadap pekerja migran di Bandara Soekarno-Hatta dipecat tidak hormat. Selain itu, Kepala BP2MI juga mencopot Kepala BP2MI Banten yang menyalahi aturan atas kasus pungli.
Tiga oknum pegawai BP2MI Banten yang ditangkap Kejari Tangerang melakukan pungutan liar dengan modus membuka jasa penukaran uang ilegal di Bandara Soekarno-Hatta. Ketiganya langsung dipecat oleh Kepala BP2MI Benny Ramdhani.
"Atas kejadian itu, saya akan mengambil tindakan keras kepada ketiga oknum pegawai BP2MI yaitu langkah pemecatan, tidak ada kompromi dan tidak ada negosiasi," kata Benny Ramdhani.
Benny juga telah mencopot Kepala BP2MI Banten yang menyalahi aturan dengan tidak merotasi tiga pegawai ini. Sehingga mereka bisa melakukan aksi pungli selama dua tahun.