31 October 2024 16:41
Jakarta: Aksi buruh kawal putusan uji materi Undang-Undang Cipta Kerja digelar di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, sejak pukul 10.00 WIB, Kamis, 31 Oktober. Ribuan buruh itu terdiri dari Serikat Pekerja KSPSI, FSMPMI, KSBSI, dan sejumlah serikat buruh lainnya.
Presiden KSPSI, Said Iqbal mengungkap sekitar 2.000 buruh se-Jabodetabek berpartisipasi dalam aksi unjuk rasa hari ini. Unjuk rasa ini terkait putusan atau pembacaan dari uji materil Mahkamah Konstitusi (MK) soal Undang-Undang Cipta kerja.
Para buruh melakukan aksi menggunakan seragam dan membawa bendera serikat pekerja masing-masing. Ada tujuh gugatan yang dilayangkan para buruh, diantaranya adalah pencabutan upah murah dan pesangon murah, menolak tenaga kerja asing (TKA) tidak berkompeten dan tidak memiliki izin bekerja di Indonesia. Selain itu, para buruh juga meminta kejelasan tentang hak karyawan kontrak, waktu cuti dan istirahat yang jelas, serta outsourcing.
Baca Juga: Pengamat: Pemerintah Harus Lindungi Ribuan Pekerja Sritex |