Sukabumi: Jajaran Polres Sukabumi sambangi Kampung Tiktok Joget Sadbor, di Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Sukabumi, Jawa Barat. Mereka melakukan edukasi kepada warga setelah Gunawan Sadbor dan juga Ahmad Supendi ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan promosi situs judi online (judol).
Selain berikan imbauan edukasi bahaya judol, petugas juga berikan bantuan sosial (bansos) berupa sembako kepada warga terdampak. Sebelumnya, akibat fenomena ini, sejumlah warga beralih dari pekerjaan sebagai perajin kecimpring ikut bersama Sadbor berjoget dengan berharap imbalan saweran atau hadiah.
Kini warga mulai terlihat bangkit dan kembali ke pekerjaan sebelumnya. Seperti, petani dan juga UMKM produk kecimpring yang sudah dikenal luas di masyarakat.
Kasat Binmas Polres Sukabumi AKP, Iman Retno mengatakan pihaknya memberikan edukasi terkait dengan dugaan promosi judi online di wilayah tersebut. Serta berharap warga setempat bisa beraktivitas seperti biasa.
(
Tamara Sanny)