1 November 2023 15:30
Kementerian ESDM mewajibkan individu, kelompok masyarakat, instansi pemerintah badan hukum atau lembaga sosial mengurus izin jika akan menggunakan air tanah minimal 100.000 liter per bulan.
Aturan tersebut di klaim sebagai upaya menjaga keberlanjutan air tanah. beberapa warga belum mengetahui aturan tersebut salah satunya Damayanti, ia khawatir aturan tersebut akan memberatkan masyarakat.
Pemerintah mengklaim aturan tersebut sebagai upaya menjaga keberlanjutan air tanah. Kendati demikian, sosialisasi pada masyarakat tetap perlu dikedepankan.