Sekarang Ngebor Air Harus Izin ESDM

1 November 2023 15:30

Kementerian ESDM mewajibkan individu, kelompok masyarakat, instansi pemerintah badan hukum atau lembaga sosial mengurus izin jika akan menggunakan air tanah minimal 100.000 liter per bulan.

Aturan tersebut di klaim sebagai upaya menjaga keberlanjutan air tanah. beberapa warga belum mengetahui aturan tersebut salah satunya Damayanti, ia khawatir aturan tersebut akan memberatkan masyarakat.

Pemerintah mengklaim aturan tersebut sebagai upaya menjaga keberlanjutan air tanah. Kendati demikian, sosialisasi pada masyarakat tetap perlu dikedepankan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Nopita Dewi)