22 May 2024 14:36
PT Jasa Marga menyatakan masyarakat pengguna Jalan Layang Tol MBZ memiliki mobilitas harian tertinggi. Namun beberapa hari lalu terungkap fakta terikat kasus korupsi tentang pembangunan jalan layang ini.
Kerugian negara akibat proyek Tol MBZ yang dikorupsi sangat fantastis. Kerugian negara mencapai Rp 510 miliar.
Dalam kasus korupsi ini, beton yang digunakan dalam proyek Tol MBZ di bawah syarat Standar Nasional Indonesia (SNI). Sebab, anggarannya dikurangi.
Direktur PT Tridi Membran Utama, Andi sempat menjadi saksi dalam kasus korupsi ini. Andi menceritakan hasil temuan timnya saat diminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan fisik untuk proyek Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II atau Tol layang MBZ tahun 2016-2017.
Baca juga: Kejagung Periksa 4 Pegawai Jasa Marga Terkait Korupsi Tol MBZ |