26 November 2023 00:28
Muhaimin Iskandar mengaku tidak memusingkan Presiden Jokowi yang menerbitkan peraturan pemerintah mengenai menteri dan wali kota yang ikut Pilpres tidak perlu mundur.
"Itu kewenangan Presiden, Kita hormati. Tapi tentu rakyat dan masyarakat harus melakukan kontrol agar semuanya tidak memanfaatkan jabatannya," ungkap Gus Imin.
Menurut Gus Imin dengan adanya peraturan pemerintah tersebut dirinya sebagai anggota legislatif berarti juga tidak perlu mundur. Sebab aturan baru yang terbit memperbolehkan para eksekutif untuk tetap menduduki posisinya meskipun mencalonkan diri sebagai calon presiden maupun calon wakil presiden.
Gus Imin juga mengatakan Presiden Joko Widodo bisa saja memiliki pertimbangan tertentu sebelum menerbitkan aturan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2023 itu.