23 August 2024 14:34
Pemerataan penyediaan akses layanan keuangan formal yang berkualitas dengan biaya terjangkau menjadi salah satu inisiatif yang terus didorong untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sejak 2016 pemerintah mencanangkan Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) untuk memperluas akses layanan keuangan kepada masyarakat. Di antaranya melalui pembukaan rekening pelajar, uang elektronik dan akselerasi penggunaan QRIS di kalangan UMKM dan sektor formal serta informal.
Sejak strategi ini diberlakukan, tingkat inklusi keuangan Indonesia pun tumbuh pesat dengan peningkatan persentase per tahun sebesar 3 poin. Pada 2023 tercatat tingkat inklusi keuangan di Indonesia sebesar 88,9%, naik dari 2022 yang tercatat sebesar 85,1%.
Baca juga: DMDI Indonesia Desak Negara Islam Minta PBB Kirim Pasukan Keamanan di Gaza |