OJK Imbau Industri Jasa Keuangan Bangun Ekosistem Ramah Disabilitas

23 August 2024 14:34

Pemerataan penyediaan akses layanan keuangan formal yang berkualitas dengan biaya terjangkau menjadi salah satu inisiatif yang terus didorong untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Sejak 2016 pemerintah mencanangkan Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) untuk memperluas akses layanan keuangan kepada masyarakat. Di antaranya melalui pembukaan rekening pelajar, uang elektronik dan akselerasi penggunaan QRIS di kalangan UMKM dan sektor formal serta informal.

Sejak strategi ini diberlakukan, tingkat inklusi keuangan Indonesia pun tumbuh pesat dengan peningkatan persentase per tahun sebesar 3 poin. Pada 2023 tercatat tingkat inklusi keuangan di Indonesia sebesar 88,9%, naik dari 2022 yang tercatat sebesar 85,1%.
 

Baca juga: DMDI Indonesia Desak Negara Islam Minta PBB Kirim Pasukan Keamanan di Gaza


Meski demikian, layanan keuangan masih sulit diakses oleh sebagian masyarakat, khususnya kaum difabel. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi menyebut masyarakat penyandang disabilitas perlu dibekali dengan keterampilan literasi keuangan, agar lebih Mandiri secara finansial dan hidup sejahtera.

Karenanya OJK mendorong pelaku usaha jasa keuangan, untuk menyediakan ekosistem yang lebih inklusif dan ramah bagi seluruh kalangan, khususnya kaum disabilitas.

Tidak hanya dari peningkatan literasi keuangan, OJK juga mendorong keuangan yang inklusif bagi disabilitas dengan meluncurkan program Satu Disabilitas Satu Rekening (Tuntas). Diharapkan upaya ini dapat berjalan lancar, sehingga sistem keuangan yang inklusif bagi kelompok disabilitas bisa terwujud.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)