Satu Keluarga Pengedar Narkoba dari 1990 Ditangkap

22 July 2020 22:01

Polres Indragiri Hulu, Riau menangkap satu keluarga pengedar narkoba. 6 orang tersangka ini diketahui menjalankan bisnis obat terlarang secara turun temurun. Bisnis narkoba ini sudah dijalankan dari 1990. 

(Leah Alexis Laloan)


Close Ads X
Close Ads X