23 November 2020 14:34
Maskapai Garuda Indonesia memastikan segera menerbitkan obligasi wajib konversi atau mandatory convertible bond (MCB) senilai Rp8,5 triliun, setelah mendapat persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Dana ini digunakan Garuda Indonesia untuk memperkuat likuiditas solvabilitas dan operasional perusahaan.