4 Tersangka Penganiayaan Siswa SD di Musi Rawas Masih Anak-anak, Polisi Tempuh Jalur Diversi

Luhur Hertanto • 28 October 2021 11:27

Empat anak menjadi tersangka kasus tersangka kasus penganiayaan hingga menyebabkan kelumpuhan seorang siswa SD di Musi Rawas, Sumatera Selatan. Mereka adalah kakak dan adik kelas korban yang mengalami cedera berat di bagian tulang leher.

Mengingat para tersangka tindak pidana penganiayaan dalah anak-anak di bawah umur, Polres Musi Rawas menerapkan proses hukum di luar jalur pidana. Perlakuan untuk mengalihkan pelaku tindak pidana anak keluar dari sistem peradilan pidana ini diatur dalam Undang-undang 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

(Anggie Meidyana)


Close Ads X
Close Ads X