Perpanjang Karantina untuk Menghadang Covid-19 Omicron

22 December 2021 09:21

Terkonfirmasinya tiga kasus covid-19 varian omicron di Indonesia beserta 60 kasus positif kontak eratnya ialah peringatan nyata bagi kita. Varian yang pertama teridentifikasi di Afrika Selatan pada Oktober 2021 itu memang disebutkan memiliki daya tular lebih tinggi daripada varian delta. Namun, studi hingga saat ini menyebut tingkat keparahan omicron tidak lebih berat.

Bagaimanapun kekuatan sebenarnya omicron, menganggapnya enteng tidaklah bijak. Ancamannya ialah kembalinya gelombang kasus dan lumpuhnya fasilitas kesehatan kita. Sebab itu, perpanjangan masa karantina terpusat bagi pendatang LN dari 10 hari menjadi 14 hari harus segera diberlakukan pemerintah. Perpanjangan karantina terpusat ibarat filter bagi urgensi perjalanan itu. Jikalau ancaman omicron tidak membuat gentar masyarakat, konsekuensi biaya tambahan jutaan rupiah mungkin memberi efek yang lebih nyata.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Hani Handayanti)