11 September 2021 17:30
SHARE NOW
Sesuai dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1072 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Pemprov DKI Jakarta berencana untuk membuka secara bertahap lokasi wisata. Berbagai persiapan pun dilakukan oleh pengelola.
lainnya