Rizieq Shihab akan Hadirkan Rhoma Irama di Sidang Praperadilan

7 January 2021 22:51

Kuasa Hukum Rizieq Shihab menghadirkan 1 saksi fakta dan 2 saksi ahli pidana dalam sidang praperadilan kasus kerumunan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Rencananya musisi Rhoma Irama juga akan dijadwalkan saksi ahli dalam agenda sidang selanjutnya.

(Anggie Meidyana)


Close Ads X
Close Ads X