7 January 2021 22:51
Kuasa Hukum Rizieq Shihab menghadirkan 1 saksi fakta dan 2 saksi ahli pidana dalam sidang praperadilan kasus kerumunan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Rencananya musisi Rhoma Irama juga akan dijadwalkan saksi ahli dalam agenda sidang selanjutnya.