Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 25 Kg Senilai Rp25 Miliar
17 January 2022 21:45
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Polisi menyita 25 kilogram sabu senilai Rp25 miliar dari jaringan internasional. Polisi juga menangkap dua kurir berinisial RH dan AIE. Dari pengakuan tersangka mendapatkan upah untuk mengirim sabu sebesar Rp150 juta.