Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 25 Kg Senilai Rp25 Miliar

17 January 2022 21:45

Polisi menyita 25 kilogram sabu senilai Rp25 miliar dari jaringan internasional. Polisi juga menangkap dua kurir berinisial RH dan AIE. Dari pengakuan tersangka mendapatkan upah untuk mengirim sabu sebesar Rp150 juta.

(Anggie Meidyana)


Close Ads X
Close Ads X