KY Nilai Wajar Keputusan Sidang Offline Rizieq

25 March 2021 18:00

Komisi Yudisial menilai keputusan hakim untuk menghadirkan secara offline terdakwa kasus pelanggaran kasus protokol kesehatan, Rizieq Shihab dalam persidangan selanjutnya adalah wajar dan sesuai kewenangan hakim. Namun Majelis Hakim berwenang untuk kembali mengadakan sidang secara virtual jika kuasa hukum Rizieq tidak menepati janji agar para simpatisan bisa patuh prokes saat sidang. 

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X