KPK Sita Aset Nurhadi Senilai Rp100 Miliar

15 October 2020 18:06

KPK berencana menjerat mantan sekretaris MA, Nurhadi dengan pasal tindak pidana pencucian uang. Pertimbangan KPK ini karena total aset Nurhadi yang disita lebih dari Rp100 miliar, sementara dugaan suap dan gratifikasi Nurhadi sebesar Rp46 miliar. 

(Leah Alexis Laloan)


Close Ads X
Close Ads X