PPKM Surakarta, Dua Hajatan Dibubarkan

25 January 2021 16:43

Satgas Covid-19 Kota Surakarta membubarkan dua kegiatan hajatan di dua kelurahan. Pembubaran tersebut terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Joshua Londah)