2 February 2021 18:52
Bareskrim Polri diketahui telah melakukan gelar perkara terkait perbuatan melawan hukum dari 92 rekening milik FPI yang telah diblokir PPATK sejak awal Januari 2021. Sementara PPATK mengaku telah menyelesaikan analisis dan penelusuran terhadap 92 rekening milik FPI maupun pihak yang terafiliasi FPI termasuk asal uang dan aliran dana dalam rekening.