Penjelasan KPU soal Penggantian Calon Kepala Daerah yang Meninggal

5 October 2020 16:28

Sebanyak tiga calon kepala daerah peserta Pilkada 2020 meninggal dunia usai terinfeksi covid-19. Partai politik memiliki waktu tujuh hari untuk mengganti calon kepala daerah tersebut. Jika dalam waktu yang ditentukan tidak ada penggantian, maka keikutsertaan dinyatakan gugur.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Hani Handayanti)