Sidang Lanjutan Kasus Nagreg, Oditur: Kolonel Priyanto Rencanakan Pembunuhan
Luhur Hertanto • 25 May 2022 09:49
SHARE NOW
Di dalam sidang kasus Nagreg, Selasa (24/5/2022), oditur militer tinggi berkeyakinan bahwa Kolonel Priyanto berencana membuang dua korban tabrak larinya ke Sungai Serayu. Satu dari korban itu belakangan diketahui masih bernyawa ketika dibuang ke sungai.
Oditur militer tinggi juga menolak argumen penasehat hukum bahwa terdakwa tidak pernah ada rencana menghilangan nyawa. Alasannya ada jeda waktu cukup lama antara kecelakaan dengan pembuangan kedua korban.