Diperiksa 24 Jam, 2 Tersangka Kasus Kerumunan Petamburan Tak Ditahan

15 December 2020 14:07

Dua tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya selama 1x24 jam. Kedua tersangka yakni penanggung jawab bidang keamanan, Maman Suryadi dan penanggung jawab acara, Ahmad Sobri Lubis. Keduanya tidak ditahan dan dipulangkan pada pukul 11.00 WIB.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Hani Handayanti)