23 June 2021 00:12
SHARE NOW
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menambah titik lokasi jam malam untuk menekan angka penyebaran covid-19. Sebelumnya Pemprov DKI telah menetapkan sepuluh titik lokasi pembatasan mobilitas mulai pukul 21.00-04.00 WIB
terkait
lainnya