8 Pengambil Paksa Jenazah Covid-19 di Ambon Jadi Tersangka

27 June 2020 20:01

Polresta Ambon menetapkan delapan tersangka pengambilan paksa jenazah pasien covid-19. Tersangka diduga menghasut dan memaksa mengeluarkan jenazah dari mobil ambulans RSUD Ambon dan menggotong jenazah hingga ke rumah duka.

(Hani Handayanti)


Close Ads X
Close Ads X