8 Pengambil Paksa Jenazah Covid-19 di Ambon Jadi Tersangka

27 June 2020 20:01

Polresta Ambon menetapkan delapan tersangka pengambilan paksa jenazah pasien covid-19. Tersangka diduga menghasut dan memaksa mengeluarkan jenazah dari mobil ambulans RSUD Ambon dan menggotong jenazah hingga ke rumah duka.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Hani Handayanti)