Dilengkapi Surat Keterangan Sehat, SPHK Kebon Jeruk Jamin Hewan Kurban Bebas PMK

3 July 2022 14:09

Jelang Hari Raya Iduladha penjualan hewan kurban di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat  mulai mengalami peningkatan. Untuk menjamin kesehatan hewan kurban di tengah wabah PMK, pengelola sentra penjualan hewan kurban menyiapkan sertifikat bukti kesehatan hewan.

Pengelola Sentra Penjualan Hewan Kurban (SPHK) Arifin, menyampaikan sapi-sapi yang dijual dalam kondisi sehat dan segar, terbebas dari penyakit PMK. Sapi-sapi ini dijual dengan kisaran harga Rp14 juta-30 juta, sementara untuk kambing dijual Rp3,5 juta-5 juta.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Yoga Adhitama)
pmk