29 August 2023 09:17
Polisi mengaku menemukan banyak kendala dalam memberantas judi online yang marak terjadi saat ini. Terlebih saat melakukan penangkapan dan melibatkan pihak berwenang di negara lain.
Kepala Biro Pengawas dan Penyidikan Mabes Polri Brigjen Iwan Kurniawan menyebut kendala itu membuat kerja sama polisi Indonesia dengan polisi luar negeri tersendat. Sebab, memiliki aturan yang berbeda soal tindak kejahatan judi online.
"Sudah banyak pelaku-pelaku yang kita proses sampai sidang ke pengadilan, banyak kendala juga ketika kita lakukan penyelidikan dan pembongkaran kasus ini," kata Brigjen Iwan Kurniawan baru-baru ini.
Kepala Biro Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Natsir Kongah menyebut temuan kasus judi online meningkat. Masyarakat seperti ibu-ibu hingga anak SD rentan menjadi sasaran kejahatan maya ini.
"Tahun 2021 misalnya ada sejumlah 57 triliun di 2022 meningkat jadi Rp81 triliun. Dari berbagai macam lapisan. Masyarakat yang lapisan menegah kebawah dari ibu-ibu itu banyak. Ada sampai sekolah dasar ikut judi online yang dikemas jadi games," kata Natsir kepada Metro TV, Senin, 28 Agustus 2023.
Salah satu modus penipuan yang paling sering dipakai oleh pelaku judi online dengan menggunakan rekening nominee atau rekening atas nama orang lain sebagai wadah deposit. Tidak hanya itu, pelaku juga menggunakan money changer atau tempat penukaran uang untuk mengumpulkan dana khususnya transaksi lintas negara
Natsir menambahkan banyaknya temuan transaksi mencurigakan selama ini. Misalnya pada tahun 2021 PPATK menghimpun 3.446 aduan transaksi mencurigakan. Angka tersebut naik tajam pada tahun 2022 menjadi 11.222 transaksi.
Meski belum menghimpun secara keseluruhan, namun PPATK telah mencatat sebanyak 1.966 transaksi mencurigakan pada Mei 2023.
Natsir berharap masyarakat kini perlu waspada dengan meningkatkan literasi digital. Banyak modus kini ditawarkan menjadi iming-iming bagi golongan masyarakat yang rentan menjadi sasaran kejahatan.